Tugas Makalah Sosiologi
Politik
Tentang
Good
Governance Dan Pelayanan Publik
Disusun
O
L
E
H
Cici Maisri Wildayanti
1200542035
DIII Keuangan Negara
Universitas Andalas
GOOD GOVERNANCE DAN PELAYANAN PUBLIK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam Ilmu Politik Dan Administrasi
Publik, Pelayanan Umum Atau Pelayanan Publik Merupakan Istilah Yang
Menggambarkan Bentuk Dan Jenis Pelayanan Pemerintahan Terhadap Rakyat Atas
Dasar Kepentingan Umum (Lay, 2002).
Pelayanan Publik Oleh Birokrasi Merupakan Salah Satu Perwujudan
Dari Fungsi Aparatur Negara Sebagai Abdi Masyarakat Disamping Sebagai Abdi
Negara.
B.
Rumusan Masalah
·
Bagaimana
Good Governance Mempengaruhi Pelayanan Publik
·
Bagaimana
Unsur-Unsur / Prinsip Good Governance
Diterapkan Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
C.
Tujuan
Ø Mengetahui
Apa Itu Good Governance Dan Pelayanan Publik
Ø Mengetahui
Cara Good Governance Dalam Mempengaruhi
Pelayanan Publik
Ø Mengetahui
Prinsip-Prinsip Good Governance
Ø Mengetahui
Konsep Good Governance
BAB II
PEMBAHASAN
Ø Bagaimana
Good Governance Mempengaruhi
Pelayanan Publik
Apa
Itu Pelayanan ?
A. Pelayanan
Adalah Produk-Produk Yang Tidak Kasat Mata (Tidak Dapat Diraba) Yang Melibatkan
Usaha-Usaha Manusia Dan Menggunakan Peralatan. (Ivancevich, Lorenzi, Skinner Dan
Crosby,1997:448)
B. Pelayanan
Adalah Suatu Aktivitas Atau Serangkaian Aktivitas Yang Bersifat Tidak Kasat
Mata (Tidak Dapat Diraba) Yang Terjadi Sebagai Akibat Adanya Interaksi Antara
Konsumen Dan Karyawan Atau Hal-Hal Lain Yang Dimaksudkan Untuk Memecahkan
Permasalahan Konsumen/Pelanggan. (Gronroos, 1990:27)
Pelayanan
Umum (Kepmenpan No. 63 Tahun 2003)
1. Segala
Kegiatan Yang Dilaksanakan Oleh Penyelenggara Pelayanan Publik Sebagai Upaya
Pemenuhan Kebutuhan Penerima Pelayanan Maupun Pelaksanaan Ketentuan
Perundang-Undang.
2. Pelayanan
Publik Adalah Pemberian Layanan Untuk Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan Publik
Tertentu Atau Kepentingan Publik, Baik Berupa Penyediaan Barang, Jasa, Atau
Layanan Administrasi (Sertifikat Tanah, KTP, IMB, Dsb.)
3. Aktor
Penyedia Pelayanan Publik : Badan-Badan Pemerintah, Bisnis, Organisasi
Nir-Laba, Komunitas.
Apa
Itu Governance ?
Ø Mengandung
Makna Tata Kepemerintahan Yang Baik, Pengelolaan Pemerintahan Yang Baik,
Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik, Penyelenggaraan Negara Yang Baik
Ataupun Administrasi Yang Baik.
Ø Penerapan
Prinsip Transparansi, Partisipasi, Dan Akuntabilitas Diakui Sebagi Landasan
Awal Bagi Terwujudnya Tata Kepemerintahan Yang Baik Secara Umum.
Ø Suatu
Gagasan Dan Nilai Untuk Mengatur Pola Hubungan Antara Pemerintah, Dunia Usaha
Swasta, Dan Masyarakat.
Bagaimana Transformasi Peran Negara dalam Governance?
Negara
tetap menjadi pemain kunci bukan dalam pengertian dominasi dan hegemoni, tetapi
negara adalah aktor setara (primus inter pares) yang mempunyai kapasitas
untuk memobilisasi aktor-aktor masyarakat dan pasar untuk mencapai tujuan
besar.
Negara
bukan lagi sentrum “kekuasaan formal” tetapi sebagai sentrum kapasitas politik.
Kekuasaan negara harus ditransformasikan dari “kekuasaan atas” (power over)
menuju “kekuasaan untuk” (power to).è Bukan lagi sebagai penguasaan politik, tapi sebagai
kemampuan fasilitasi, koordinasi dan kontrol
Negara
harus berbagi kekuasaan dan peran pada tiga level: “keatas” pada organisasi
transnasional; “kesamping” pada NGO dan swasta’ serta “kebawah” pada daerah dan
masyarakat lokal.
Good Governance dan Pelayanan Publik
o
governance
mempunyai tiga kaki yaitu politik, ekonomi dan administratif (lihat LAN &
BPKP,op cit).
o
Economic governance
meliputi proses-proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi aktivitas ekonomi
di dalam negeri dan interaksi diantara penyelenggara ekonomi.
o
Political governance
adalah proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan.
o
administrative
governance adalah sistem implementasi kebijakan
o
governance
meliputi tiga domain yaitu state, private sector, society yang saling
berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing. Institusi pemerintah
berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta
menciptakan pekerjaan pendapatan, sedangkan society berperan aktif dalam
interaksi sosial, ekonomi, politik termasuk mengajak kelompok-kelompok
masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, sosial, dan politik.
Tiga alasan yang
melatar belakangi bahwa pembaharuan pelayanan publik dapat
mendorong pengembangan praktik GG di Indonesia
Perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting
oleh semua stakeholders (pemerintah, swasta dan masyarakat), semua unsur
mempunyai kepentingan di sana
Pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur
Governance melakukan interaksi yang sangat intensif. Perbaikan terhadap
pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah akan dapat dirasakan oleh
masyarakat dan pasar
Nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik GG
dapat diterjemahkan secara relatif mudah dan nyata melalui pelayanan publik.
Nilai efisiensi, keadilan, transparansi, akuntabilitas dapt diukur dalam
praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Otonomi Daerah dan peningkatan kualitas Pelayanan
Publik
¡ Otoda akan memperpendek tingkatan atau jejaring
hierarki pengambilan keputusan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan
secara lebih cepat
¡ Otoda daerah akan memperbesar kewenangan dan
keleluasaan daerah sehingga pemda kab atau kota dapat merumuskan dan
mengimplementasikan kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan tuntutan
masyarakat
¡ Otoda akan memperdekat penyelenggara pemerintah dengan
konstituennya sehingga penyelenggara akan dapat merespons tuntutan masyarakat
secara cepat
¡ Kedekatan dengan konstituen tersebut akan meningkatkan
tingkat akuntabilitas penyelengga pemerintah karena masyarakat lebih dekat dan
memiliki akses yang lebih besar untuk mengontrol jalannya pemerintahan
Ø Bagaimana
Unsur-Unsur / Prinsip Good Governance
Diterapkan Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
Konsep
Good Governance
·
Menurut World Bank, Governance Diartikan
Sebagai “The Way State Power Is Used In Managing Economic And Social Resources
For Development Society”. Dengan Demikian, Governance Adalah Cara, Yaitu Cara
Bagaimana Kekuasaan Negara Digunakan Untuk Mengelola Sumberdaya-Sumberdaya
Ekonomi Dan Sosial Guna Pembangunan Masyarakat.
·
World
Bank Memberikan Enam Indikator Bagi Good Governance, Yaitu :
o
Akuntabilitas Politik Dengan Menguji
Tingkat Penerimaan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Seorang Eksekutif Dengan
Menetapkan Sistem Pemilihan Dan Batas Waktu Menduduki Jabatan;
o
Batas Untuk Berkumpul Dan Berpartisipasi
Di Bidang Keagamaan, Asosiasi, Profesi, Relawan Dan Media;
o
Jaminan Hukum Seperti Kesamaan Perlakuan
Hukum, Perlindungan Dari Impor Harga Luar, Eksploitasi Lingkungan;
o
Akuntabilitas Birokrasi Yaitu
Menciptakan Sistem Untuk Monitor Dan Mengontrol Kinerja Dalam Kaitannya Dengan
Kualitas, Efisiensi Dan Pengrusakan Sumber Daya Dan Transparansi Dalam Manajemen
Keuangan, Pengadaan, Akunting Dan Pengumpulan Sumber Dana;
o
Ketersediaan Validitas Dan Analisis
Informasi;
o
Manajemen Sektor Publik Yang Efektif Dan
Efisien (Depdagri Otda & Bappenas,2000).
·
UNDP, Mengartikan Governance Sebagai
“The Exercise Of Political, Economic, And Administrative Authority To Manage A
Nation’s Affair At All Levels”. Kata Governance, Diartikan Sebagai
Penggunaan/Pelaksanaan, Yakni Penggunaan Kewenangan Politik, Ekonomi Dan
Administratif Untuk Mengelola Masalah-Masalah Nasional Pada Semua Tingkatan.
·
UNDP
Mengajukan Karakteristik Good Governance Sebagai Berikut :
a) Participation.
Setiap Warga Negara Mempunyai Suara Dalam Membuat Keputusan Baik Secara
Langsung Maupun Melalui Intermediasi Instruksi Legitimasi Yang Mewakili
Kepentingannya. Partisipasi Seperti Ini Dibangun Diatas Dasar Kebebasan
Berasosiasi Dan Berbicara Serta Berpartisipasi Secara Konstruktif.
b) Rule
Of Law. Kerangka Hukum Harus Adil Dan Dilaksanakan Tanpa
Pandang Bulu, Terutama Hukum Untuk HAM.
c) Transparancy.
Transparansi Dibangun Atas Dasar Kebebasan Arus Informasi. Proses-Proses,
Lembaga-Lembaga Dan Informasi Secara Langsung Dapat Diterima Oleh Mereka Yang
Membutuhkan Informasi Harus Dapat Dipahami Dan Dapat Di Monitor.
d) Responsiveness.
Lembaga-Lembaga Dan Proses-Proses Harus Mencoba Untuk Melayani Setiap Stakeholder.
e) Consensus
Orientation. Good Governance Menjadi Perantara
Kepentingan Yang Berbeda Untuk Memperoleh Pilihan Yang Terbaik Bagi Kepentingan
Yang Lebih Luas Baik Dalam Hal Kebijakan-Kebijakan Maupun Prosedur-Prosedur.
f) Equity.
Semua Warga Negara Baik Laki-Laki Maupun Perempuan Mempunyai Kesempatan Untuk
Meningkatkan Atau Menjaga Kesejahteraan Mereka.
g) Effectiveness
And Efficiency. Proses – Proses, Lembaga-Lembaga
Menghasilkan Sesuai Dengan Apa Yang Telah Digariskan Dengan Menggunakan
Sumber-Sumber Yang Tersedia Sebaik Mungkin.
h) Accountability.
Para Pembuat Keputusan Dalam Pemerintahan, Sektor Swasta Dan Masyarakat
Bertanggung Jawab Kepada Publik Dan Lembaga-Lembaga Stakeholder. Akuntabilitas
Ini Tergantung Pada Organisasi Dan Sifat Keputusan Yang Dibuat, Apakah
Keputusan Itu Untuk Kepentingan Internal Atau Eksternal Organisasi.
i)
Strategic Vision.
Para Pemimpin Dan Publik Harus Mempunyai Perspektif Good Governance Dan
Pengembangan Manusia Yang Luas Dan Jauh Kedepan Sejalan Dengan Apa Yang
Diperlukan Untuk Pembangunan Semacam Ini.
j)
Kesembilan
Karakteristik Ini Saling Memperkuat Dan Tidak Dapat Berdiri Sendiri (LAN & BPKP,
2000:7)
Governance
Memiliki Tiga Domain :
o
Negara/Pemerintahan :
Sebagai
Pembuat Kebijakan, Pengendali, Dan Pengawas.
o
Swasta/Dunia Usaha :
Sebagai
Penggerak Aktivitas Bidang Ekonomi.
o
Masyarakat :
Sebagai
Subyek Dan Obyek Dari Sektor Pemerintahan Dan Swasta.
Governance
Didukung Oleh Tiga Elemen :
o
Politik
Proses Pembuatan Keputusan Untuk Formulasi Kebijakan
Publik, Yang Dilakukan Oleh Birokrasi Dan Bersama Dengan Politisi.
o
Ekonomi
Proses Pembuatan Keputusan Untuk Memfasilitasi
Aktivitas Ekonomi Di Dalam Negeri Dan Interaksi Diantara Penyelenggara Ekonomi.
o
Administrasi
Implementasi Proses Kebijakan Yang Telah Diputuskan
Oleh Institusi Politik.
Himpunan masyarakat Eropa misalnya dalam “Resolution
on Human Rights, Democracy and Development (28 November 1991) menggunakan
prinsip-prinsip good governance sebagai berikut :
a) Kebijakan-kebijakan
ekonomi dan sosial yang masuk akal;
b) Pengambilan
keputusan yang demokratis;
c) Transparansi
pemerintahan dan akuntabilitas finansial yang memadai;
d) Penciptaan
lingkungan yang bersahabat dengan pasar, dan
e) Hak
asasi serta kebebasan pers dan ekspresi (Dikutip dalam Mahfudz, op cit).
GTZ dan JICA
(1991) menekankan beberapa indikator good governance tersebut.
a.
Demokrasi, desentralisasi, dan
peningkatan kemampuan pemerintah;
b.
Hormat terhadap HAM dan kepatuhan
terhadap hukum yang berlaku;
c.
Partisipasi rakyat;
d.
Efisiensi, akuntabilitas, transparansi
dalam pemerintahan dan administrasi publik;
e.
Penyaringan anggaran rutin;
f.
Tata ekonomi yang berorientasi pasar
(dikutip dalam Depdagri Otda & Bappenas, 2000).
Penutupan
Kesimpulan
Good governance sangat
berpengaruh terhadap pelayanan publik,
dimana governance
meliputi tiga domain yaitu state, private sector,
society yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing.
Institusi pemerintah berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang
kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan pendapatan, sedangkan society
berperan aktif dalam interaksi sosial, ekonomi, politik termasuk mengajak
kelompok-kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi,
sosial, dan politik.
Konsep Good Governance
terbagi atas 2 pendapat yaitu menurut World Bank, dengan
teorinya “The Way State Power Is Used In Managing Economic And Social Resources
For Development Society”. Dan menurut UNDP, dengan teorinya “The Exercise Of Political, Economic, And
Administrative Authority To Manage A Nation’s Affair At All Levels”
Daftar
Pustaka
Ø Geedhart
1972 Terjemahan Ratmoko, Garis-Garis Besar Keuangan, Jakarta.
Ø Suparmoko
(1991), Keuangan Negara Dalam Teori Dan Praktek, BBFE. Yogyakarta
Ø Due
Dan Fried Laender (1981) Terjemahan Rudi Sitompul Sabdadai, Jakarta
Ø Syamsul
Ibnu (1994) Dasar-Dasar Kebijakan Keuangan Negara, Rineka Cipta, Jakarta