pengangkatan hakim konstitusi diera sekarang dianggap seperti mencari suatu pekerjaan,sehingga bayak terjadi penyelewengan.jika penyelewengan terungkap, maka bangsa kita bercuap-cuap bak seorang ahli politikus dan baru memikirkan
kenapa itu bisa terjadi?
siapa yang seharusnya mengawasi?
apakah sudah terjadi tranparansi terhadap masyarakat?
mengapa pemerintah masih berdiam diri?
padahal itu semua telah diatur dalam undang undang dan sering disebut-sebut dalam kehidupan.
apakah itu hanya menjadi omong kosong belaka yang diagung-agungkan sebagai standar yang akurat?
satu hal yang saya tahu.kita selalu belajar teori namun faktanya kita tidak pernah memahaminya. seorang guru pernah mengatakan kepada saya "tingkat kesuksesan diukur bukan dari seberapa tinggi ipk, nilai, dan kecerdasannya, melainkan seberapa mampu ia memahami, mengembangkan, dan melaksanakan apa yang ia pelajari serta menggunakan pikiran dan hati nurani diasaat ia mengambil dan menjalankan suatu tanggung jawab" jika pejabat negara selalu melakukan tindakan yang melanggar,maka hancurlah negeri ini dan timbullah sifat yang tidak akan pernah percayanya masyarakat terhadap pemimpinnya walaupun itu benar sekalipun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar